Tutup Iklan X

Tiga Pelaku Asal Kalipuro dan Kecamatan Banyuwangi Ditangkap Tim Gabungan Polresta Banyuwangi

Aparat Unit Reskrim Polsek Rogojampi Bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi saat Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor, Sabtu (10/12). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Unit Reskrim Polsek Rogojampi bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku curanmor.

Pelaku yang diamankan dalam kasus ini sebanyak tiga orang. Mereka antara lain RH (43), warga Jalan Riau Gang Permata No.2 Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi MS (43) dan AS (23), asal Lingkungan Kampung Baru, Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono mengatakan, pengungkapan dan penangkapan tiga pelaku setelah ada laporan dari korban.

“Curanmor ini terjadi Selasa 22 November 2022 sekitar jam 22.00 WIB di depan RTH Karangbendo,” kata Kapolsek Rogojampi.

Kompol Sudarsono menjelaskan, sekitar jam 18.00 WIB korban dan rekannya, ML, jalan – jalan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol P-3471-WV. Sekitar jam 22.00 WIB keduanya hendak pulang kemudian melewati RTH Karangbendo.

“Tiba – tiba ada satu unit sepeda motor jenis bebek dan satu unit sepeda motor jenis GL mendekat ke arah samping kendaraan korban. Kemudian pelaku menyuruh korban berhenti,” paparnya.

Baca juga :  Polsek Tegaldlimo Amankan Dua Warga yang Diduga Simpan Kayu Ilegal Senilai 11,3 Juta Rupiah

Setelah berhenti ada 4 orang laki – laki turun dari sepeda motor langsung menghampiri korban dan rekannya. Dua pelaku korban dan saksi mematikan mesin kendaraan sepeda motornya.

“Setelah turun ada salah satu laki – laki yang menyuruh korban menunjukkan surat – surat kendaraan. Akhirnya korban mengambil dompet yang ada di dalam tas selempang untuk mengambil surat – surat kendaraan,” imbuh Kompol Sudarsono.

Namun pelaku langsung menarik dompet yang dipegang oleh korban. Pemilik kendaraan langsung berusaha mengamankan handphone yang ada di dalam tas dengan cara dipegang erat.

“Pelaku meminta agar korban menyerahkan handphone. Ada pelaku lain yang menggunakan kaos lengan pendek menahan korban sehingga tidak bisa bergerak dan mengambil HP korban,” terangnya.

Laki – laki yang sempat menahan korban sehingga tak bisa bergerak itu langsung naik ke atas sepeda motor korban lalu kabur membawa sepeda motor tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta,” tandasnya. (DIN/YAT)