Tim Advokat PW Muhammadiyah Buka Pintu Islah

BANYUWANGIHITS.ID – Kasus dugaan pengerusakan dua papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah Desa Tampo telah diambil alih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur telah membawa kasus ini ke ranah hukum.
Namun pihak Muhammadiyah tetap membuka jalur tabayun dengan warga pihak terkait kasus ini.
Terbukti, usai menggelar Pengajian Ahad Pagi di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, digelar pertemuan dengan warga yang menolak pemasangan papan nama simbol Muhammadiyah.
Pertemuan tabayun itu berlangsung di dalam Masjid Al Hidayah Desa Tampo usai menggelar Pengajian Ahad Pagi dan jumpa pers soal tanah wakaf dan dugaan kasus pengerusakan dua papan nama simbol Muhammadiyah.
Seisi ruangan Masjid Al Hidayah yang biasa digunakan untuk salat penuh jamaah Muhammadiyah dan warga yang sedang mengikuti tabayun bersama Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Pertemuan tabayun itu berlangsung damai dan saling mendengarkan permasalahan yang sebenarnya terjadi di Masjid Al Hidayah Desa Tampo.
Bahkan salah satu warga sampai terharu dan menangis setelah mencurahkan isi hatinya dalam tabayun itu. Pihak Muhammadiyah dan warga pun saling bersalaman dan berangkulan.
Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Masbuhin, menyatakan bahwa setelah dilakukan tabayun ternyata di Tampo tidak seperti yang tergambar di media sosial.
“Masalah ini selesai dan akan membawa 4 perwakilan warga ke Surabaya,” ujar Masbuhin usai tabayun di Masjid Al Hidayah.
Empat perwakilan warga itu akan dibawa ke Surabaya dalam rangka menyelesaikan hitam di atas putih terkait kasus itu.
“Saya akan stop dulu walaupun tabayun digelar setelah batas waktu yang ditentukan. Saya pending segala proses hukum yang saat ini berproses,” lontar Masbuhin kepada wartawan. (RED/YAT)