Tutup Iklan X

Truk Tebu Mogok Diseruduk Honda Supra X 125, Kondisi Pemotor Tragis

Anggota Lantas Polsek Genteng saat Menunjukkan Sepeda Motor Honda Supra X yang Terlibat Laka Lantas di Jalan Raya Curahtangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Jumat (17/06). Jaenudin

BANYUWANGIHITS.ID – Pengendara sepeda motor Honda Supra X menabrak truk muatan tebu yang sedang mogok.

Peristiwa tabrakan ini menewaskan Maulana, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol P-3307-YM yang saat itu melaju.

Maulana (71), merupakan warga Dusun Krajan, Desa Dari, Kecamatan Tegalsari. Korban yang mengalami luka berat tewas di TKP.

Insiden yang dialami Maulana hingga hingga merenggut jiwanya itu terjadi pada pukul 04.30 WIB, Jumat 17 Juni 2022.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, pagi buta itu korban naik sepeda motor di Jalan Raya Curahtangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng. Ketika melintasi TKP Maulana yang melaju dari arah timur diduga tidak tahu ada truk muatan tebu sedang mogok.

“Truk Diesel Nopol Nopol AA-1613-LE berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan mesin atau mogok. Posisi truk menghadap arah barat,” papar Kompol Sudarmaji.

Truk bermuatan tebu itu, lanjut Kapolsek Genteng, sudah mogok sejak pukul 01.00 WIB, Jumat 17 Juni 2022 dinihari. Ketika itu sopir menunggu di tepi jalan sambil menunggu bantuan mekanik.

Baca juga :  79 Prajurit Kodim 0825 Hujani Lapangan Perbakin dengan 5.440 Peluru

“Truk yang mogok itu tanpa dilengkapi tanda rambu atau peringatan. Sementara kondisi di TKP gelap,” ulas Kompol Sudarmaji.

Sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Maulana menabrak pojok belakang truk yang mogok tersebut. Akibatnya roda dua itu ringsek karena masuk kolong truk.

“Korban mengalami luka pada kepala dan dada, akhirnya tewas di TKP. Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Genteng,” urai Kapolsek.

Truk mogok itu dikemudikan oleh Mujib Wahyu Rohim (40), warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Dua kendaraan yang terlibat tabrakan itu akhirnya diamankan anggota Unit Lantas Polsek Genteng sebagai barang bukti atas peristiwa itu. (DIN/YAT)