Tutup Iklan X

Ungkap Kasus Narkoba Polresta Banyuwangi Sita Enam Kilo Gram Sabu Sebagai Barang Bukti

Konferensi Pers di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (05/04). Foto: Jaenudin Banyuwangihits

 

Banyuwangihits.id – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus sindikat narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 7 kilogram. Hal itu disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono.

“Ini termasuk penangkapan yang terbesar di Polresta Banyuwangi,” kata Kombes Pol Nanang dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (05/04/24).

Ungkap kasus tersebut bermula saat anggota Polresta Banyuwangi mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya  transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelabuhan Ketapang. Laporan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan pada Rabu (20/03/24) pukul 00.05 WIB.

Setibanya di depan Warung Mak Aceng yang berada di Pelabuhan Ketapang, anggota menemukan laki-laki yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, ia mengaku bernama KDS yang beralamat di Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu paket dari tangan KDS.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menemukan MTS berada di rumahnya dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket yang disimpan di atas almari,” ujar Kapolresta.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...