Warung Kelontong Jual Miras, Akhirnya Terungkap Lewat Operasi Tumpas Narkoba

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Samapta Polsek Purwoharjo melakukan Operasi Tumpas Narkoba di wilayah hukum Polsek Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan melalui Kanit Samapta Aiptu Ambang mengatakan, pagi ini bersama anggota melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba.
Saat Operasi Tumpas Narkoba ada informasi dari masyarakat bahwa ada penjual minuman keras di toko peracang.
“Informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti dan ditemukan ada dua toko peracang kedapatan menjual minuman keras,” ujarnya.
Satu toko yang menjual miras ada di Desa Grajagan dan lainnya di Desa Karetan.
Barang bukti yang disita dari dua toko itu ada minimum keras jenis Arak Bali 52 botol yang sudah dikemas dalam botol bekas air mineral. Disamping itu ada topi miring 3 botol, anggur merah 5 botol dan Newpot 1 botol.
“Dua toko peracangan yang berbeda desa ini menjual minuman keras tanpa dilengkapi ijin yang sah,” tegasnya.
Selanjutnya semua barang bukti langsung di amankan ke Mapolsek Purwoharjo. Dua penjual diproses tindak pidana ringan. (DIN/YAT)