Warga Banyuwangi Dilarang Takbir Keliling.
BANYUWANGI, Banyuwangihits- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melarang warga melaksanakan tradisi takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Arman Asmara Syarifudin mengatakan, larangan takbir keliling tersebut dikeluarkan untuk menekan potensi penyebearan Covid-19, terlebih lagi kata dia, Banyuwangi dalam zona oranye.
“Wilayah Banyuwangi masih masuk zona oranye, sehingga untuk menekan angka penularan Covid-19 sesuai dengan arahan ibu Gubernur Jawa Timur, takbir keliling ditiadakan,”ujar Arman Asmara Syarifudin
Kata Arman, larangan takbir keliling ini ditetapkan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansyah, untuk menghindari keruman masyarakat. Meski begitu , masyarakat masih diperbolehkan untuk menggelar pelaksanaan takbir di masjid maupun mushola masing-masing.
“Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. Jadi yang biasanya kegiatan takbir di malam idul fitri baik yang ada di desa, kecamatan , maupun kabupaten ini ditiadakan. Kemudian kegiatan takbiran dapat disiapkan secara virtual dari masjid maupun mushola sesuai dengan ketersedian perangkat telkomunikasi,”kata Arman Asmara Syarifudin Selasa (11/5/2021).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...