Kades Temuguruh Didenda Rp. 48 Ribu, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp. 500 Ribu
BANYUWANGI, Banyuwangihits- Pengadilan Negeri Banyuwangi menggelar sidang dakwaan tindak pidana ringan mengenai kasus hajatan di masa PPKM Darurat Covid= 19,
Baca Selengkapnya