Dampak PPKM Darurat Jawa Bali, Banyak Tamu Hotel Cancel Reservasi

BANYUWANGI, Banyuwangihits- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berdampak besar bagi keberlangsungan pariwisata dan sektor perhotelan di Banyuwangi. Adanya aturan itu membuat sejumlah tamu terpaksa harus membatalkan reservasi hotel.
Marcomm dan General Manager Secretary Kokoon Hotel Banyuwangi, Reza Toding La’bi mengatakan bila hotelnya menjadi salah satu yang terdampak akibat PPKM darurat yang berlaku sejak tanggal 3 – 20 Juli tersebut.
“Sangat berdampak dan pada akhirnya banyak tamu yang melakukan cancel reservasi hotel,” kata Reza sapaan akrabnya Senin, (5/7/2021).
Sedangkan untuk okupansi atau tingkat keterisian hunian, Reza mengaku bila Kookon Hotel mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mengikuti arahan dari pemerintah, kurang lebih 30-35 persen. Untuk pengunjung hotel juga diwajibkan membawa surat rapid antigen dan lampiran jika ada menerangkan sudah melakukan vaksin,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Banyuwangi kini berada pada level 3 yang artinya berdasarkan guidelines WHO yang baru, level dari krisisnya daerah dilihat dari dua faktor besar, yakni laju penularan dan yang kedua daya respons atau kesiapan kota dan kabupaten.
Dengan perincian patokan penetapan level 3 yakni ada 50 – 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 – 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 – 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Untuk itu, dengan mengindahkan kebijakan PPKM Darurat, diharapkan menjadi salah satu faktor penekan angka kasus masyarakat terkonfirmasi Covid-19 di Bumi Blambangan, sehingga masyarakat bisa kembali dengan kegiatan semula sesuai kehidupan masing-masing. (Ikhwan/Her)