Tutup Iklan X

121 Kayu Jati Glondongan Tak Bertuan, Diamankan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan

Perhutani KPH Banyuwangi Selatan saat Mengamankan Kayu Jati Glondongan yang Diduga Ilegal, Jumat (12/11) Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Gelar operasi bersama Polresta Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan temukan tumpukan kayu jati yang diduga hasil ilegal loging. Sebanyak 121 kayu jati glondongan diamankan petugas dan dibawa ke TPK Ringintelu.

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna saat dikonfirmasi  menjelaskan, pihaknya bersama Resmob Polresta Banyuwangi, Kanit Reskrim Polsek Siliragung, Asper BKPH Pesanggaran dan Danru Polhutmob beserta anggota menggelar patroli gabungan.

“Tepat di petak 57 f menjumpai banyak tunggak bekas pencurian kayu dan kemudian di adakan pelacakan, ” katanya, Jumat (12/11/21).

Masih Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan, Selanjutnya petugas gabungan menelusuri ke wilayah Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Tepat di pinggir sungai ditemukan tumpukan kayu jati tak bertuan berjumlah 121 batang dengan volume tumpukan kurang lebih 12,16954 Meter kubig.

“Petugas pun langsung membawa kayu tersebut untuk diamankan ke TPK Ringintelu, ” ucap Muhklisin Sabarna.

Perlu diketahui patroli gabungan dilakukan berdasarkan Undang – undang RI Nomor  18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (DIN/DIK)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...