Tutup Iklan X

3 Hari Pasca Penggrebekan di Songgon, Tambang Galian C di Cangkring Rogojampi Masih Beroprasi

Aktivitas Pertambangan di Dusun Cangkring, Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. (Foto : Istimewa)

BANYUWANGIHITS.ID – Tiga hari pasca dilakukan penggrebekan aktivitas tambang  galian C di Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi. Aktivitas pertambangan  galian C yang diduga ilegal, di Dusun Cangkring, Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur,  hingga Sabtu (09/10/21) Masih tetap beroperasi.

Nampak terlihat, 2 alat berat melakukan aktivitas penggalian pasir dan mengisi Dump Truk yang akan membawa meterian pasire tersebut. Padalah lokasi tambang galian C berada di pinggir jalan poros penghubung Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Namun hingga saat ini, juga tidak dilakukan tindakan maupun penertiban oleh aparat yang berwajib.

Dari hasil wawancara Jurnalis Banyuwangihits.id dengan salah satu petani di sekitar area tambang tersebut. Dalamnya penggalian yang dilakukan oleh penambang, Petani khawatir nanti jika akan mengairi sawah ke sulitan, lantaran air akan terkumpul di tambang tersebut.

“ Usai digali selama setahun tidak bisa di tanamin padi, ” kata Petani yang enggan disebut namanya.

Baca juga :  Tampung Aspirasi Mahasiswa, Michael Edy Hariyanto, S.H.,M.H., Rela Duduk di Jalan

Petani menambahkan, penggalian yang dilakukan penambang di sebelah timur dan pinggir jalan poros tersebut sudah melebihi kedalaman 2,5 Meter. Sehingga kemungkinan dibuat sawah kembali tidak bisa.

“ puh…. terus coro disawah maleh mboten saget, buang air saja susah,” ucap petani dengan bahasa jawa.

Sedangkan ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi, dengan tegas meminta Polresta Banyuwangi untuk  tidak tebang pilih. Dalam penertiban tambang galian C yang diduga ilegal.

“ Saya Apresiasi, namun Polresta Banyuwangi jangan tebang pilih dalam penertiban tambang galian C ilegal di Banyuwangi, dan setidaknya Polsek pun saya rasa sangat bisa untuk menindak penambang galian C tersebut, ” tegas Eny Setiawati. (REDAKSI BANYUWANGIHITS.ID)