Tutup Iklan X

50 Personil Gabungan Kawal Eksekusi Tanah, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi

Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Banyuwangi saat Membacakan Eksekusi Tanah di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi. (Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHIT.ID. – Puluhan personil Kepolisian dari Polresta Banyuwangi dan jajaranya, kawal eksekusi tanah di Dusun Sumberwatu, Desa Tamansari, Kecamatan Lincin, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/09/21).

Dalam eksekusi tanah bernomor 208/Pdt.G/2018 PN. Banyuwangi, dipimpin Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Agung Setyo Budi bersama Kasat Samapta Kompol Moh. Toha, Kapolsek Licin Iptu Dalyono, Panitera Pengadilan Negeri, Juru Sita Pengadilan Negeri, dan Tim Kuasa Hukum pemohon eksekusi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...