Tutup Iklan X

6 Larangan di Arab Saudi, Hati – Hati Merokok dan Buang Sampah

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Ingat, agar ibadah haji tahun 2022 lancar maka jamaah haji wajib mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Setidaknya ada 6 larangan bagi jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Jika tidak patuh siap – siaplah dihampiri polisi Arab Saudi yang terkenal garang dan tegas.

Berikut 6 larangan di Arab Saudi dan penjelasannya agar mudah dipahami jamaah haji :

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah haji yang melakukan perekaman saat kumandang adzan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah haji memanfaatkan situasi.

Namun jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Baca juga :  Meski Sempat Ditegur, Limbah Kotoran Sapi Masih Dibuang Sembarangan, Warga Minta Mediasi

Petugas Arab Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

2. Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah haji jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

3. Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah haji yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jamaah haji yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah haji juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

4. Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jamaah haji Indonesia adalah dilarang mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Baca juga :  Ditinggal Jaga Warung Dapur Warga Cluring Alami Kebakaran

Meskipun niat jamaah haji baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Jika menemukan barang lebih baik segera menghubungi petugas terdekat.

5. Merokok

Bagi jamaah haji Indonesia, umumnya merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang Sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan. Untuk itu jamaah haji jangan seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Jika susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan. (RED/YAT)