Terduga Pelaku Penusukan, Pria Asal Kecamatan Siliragung Berhasil Diamankan Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Siliragung beserta Timsel Resmob Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan.
Kapolsek Siliragung AKP Abdul Rohman membenarkan penangkapan terduga pelaku 351 KUHP itu.
Pelaku yang diamankan atas nama RS (35), warga Dusun Krajan, Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung.
Pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap TH (52), tetangga satu dusunnya.
AKP Abdul Rohman menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 26 Mei 2022, sekitar jam 12.30 WIB. Pelaku RS (35) datang dari arah utara langsung masuk ke dalam warung tongseng biawak miliknya.
Kemudian pelaku memanggil korban TH (52) dan bergegas masuk ke dalam warung pelaku.
“Korban ditanya apakah mengetahui siapa yang mengambil pot bunga di depan rumahnya. Korban menjawab tidak tahu,” terang Kapolsek Siliragung.
Pelaku yang terlihat habis minum minuman keras bertanya lagi di luar hilangnya pot bunga milik pelaku.
“Pelaku bilang mempunyai dendam terhadap korban sehingga pernah meninggalkannya di dalam warung biawak miliknya,” tambah AKP Abdul Rohman.
Setelah itu pelaku mengejar korban dan langsung menusuk bagian perut TH (52) menggunakan sebilah pisau.
Korban yang tertusuk berjalan dan duduk di sebelah warung Bangkit. Namun pelaku masih mengejar sambil mengacung acungkan sebilah pisau.
“Pelaku mendekati korban lagi dan membacokkan pisau kearah korban sehingga mengenai kening,” ulasnya.
Warga yang melihat langsung memegangi pelaku dan selanjutnya melarikan diri. Korban kemudian dibawa oleh warga ke Puskesmas Pesanggaran untuk mendapatkan perawatan pertama.
Jum’at 27 Mei 2022, sekira pukul 00.05 WIB, Unit Reskrim Polsek Siliragung beserta Timsel melakukan penangkapan terhadap RS (35), di rumah kerabatnya di Jln. Krakatau III No.29, Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi. (DIN/YAT)