Tutup Iklan X

Askab PSSI Banyuwangi Dampingi Asisten Wasit Lapor Polisi

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Komisi Disiplin Askab PSSI Banyuwangi telah menyidangkan kasus dugaan pemukulan asisten wasit  Nanang Mustain.

Sekretaris Askab PSSI Banyuwangi Pebdi Arisdiawan mengatakan, anggota Komisi Disiplin Askab PSSI Banyuwangi menggelar pertemuan pada Selasa 17 Mei 2022 malam.

Hasilnya ada 4 keputusan yang dibuat Askab PSSI Banyuwangi. Tiga dari keputusan itu soal penyelenggaraan pertandingan sepakbola di lapangan Desa Watukebo jika hendak dilanjutkan. Sedangkan satu poin lagi tentang kasus hukum pemukulan asisten wasit.

“Komisi Disiplin Askab PSSI Banyuwangi memutuskan jika pertandingan sepakbola di lapangan Desa Watukebo hendak dilanjutkan harus memenuhi tiga syarat yang diputuskan Komisi Disiplin,” tegas Sekretaris Askab PSSI Banyuwangi, Pebdi Arisdiawan.

Keputusan sidang Komisi Disiplin terkait kejadian pemukulan asisten wasit satu oleh penonton di lapangan Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari itu menjadi preseden buruk.

“Kalau pertandingan mau lanjut keputusan Komisi Disiplin harus dipenuhi oleh penyelenggara. Jika tidak petugas perangkat pertandingan akan kita tarik dan kegiatan kita hentikan,” tegas Pebdi Arisdiawan.

Berikut 4 keputusan Komisi Disiplin Askab PSSI Banyuwangi terkait kasus pemukulan asisten wasit satu di lapangan Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari :

  1. Panpel membuat surat pernyataan bermaterai, sanggup menjaga keamanan dan kenyamanan pertandingan termasuk perangkat pertandingan (MC dan wasit).
  2. Mengajukan ijin atau pemberitahuan kegiatan di Watukebo ke Polsek Rogojampi.
  3. Menyiapkan aparat keamanan (anggota kepolisian) di pertandingan semifinal dan final.
  4. Untuk kasus pemukulan wasit oleh penonton atas nama *** sudah visum dan dilaporkan ke Polsek Rogojampi oleh AW I Nanang dan dilakukan pendampingan oleh Askab. (RED/YAT)