Avanza Senggol Mega Pro, Dua Penumpang Terluka

BANYUWANGIHITS.ID – Diduga kurang hati – hati mobil Avanza mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya Kecamatan Gambiran.
Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo mengatakan, Unit Lantas Polsek Gambiran mendapat laporan dari masyarakat ada kejadian laka lantas dan langsung ke tempat kejadian perkara.
“Waktu kejadian kecelakaan lalulintas Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar jam 23.50 WIB,” terang Kapolsek Gambiran.
Kecelakaan itu ternyata melibatkan Mobil Avanza warna hitam Nopol P-1588-XC kontra sepeda Honda Megapro warna biru tanpa nopol.
TKP di Dusun Petahunan, Desa Jajag Kecamatan Gambiran. Pengemudi mobil Avanza warna hitam Nopol P-1588-XC atas nama Anang Subandrio (32), asal Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.
Ketika itu dalam mobil tersebut terdapat tiga orang penumpang, Eko (40), Muklisin (50), dan Madi (50), semunya asal Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung.
Sedangkan sepeda motor Honda Megapro tanpa nopol itu dikendarai oleh Dio (16), dari Dusun Seloagung, Desa/Kecamatan Siliragung.
AKP Setyo Widodo menjelaskan, awalnya sepeda motor Honda Megapro itu beriringan dengan mobil Avanza dari arah utara.
Pada saat di TKP yang menikung mobil Toyota Avanza menyenggol sepeda motor Honda Megapro dari arah belakang kemudian menabrak tembok rumah lalu terjatuh.
“Sempat terjadi perdebatan kemudian dilerai oleh warga sekitar,” terang AKP Setiyo Widodo.
Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang Avanza, Muklisin dan Madi mengalami luka dan dilarikan ke RS Al-Rohmah Desa Jajag.
“Tidak ada korban jiwa, hanya dua penumpang Avanza luka – luka.
Kerusakan kendaraan juga kecil,” ungkapnya. (DIN/YAT)