Ayah Tiri Lakukan Pelecehan Bocah Dibawah Umur Diringkus Polisi Beserta Barang Bukti
![](https://banyuwangihits.id/whugloag/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-07-at-08.29.20.jpeg)
BANYUWANGIHITS.ID – Lagi-lagi kabar pelecehan seksual pada anak kembali menjadi perhatian publik. Polsek Pesanggaran mengungkap kasus pelecahan ini pada Senin (2/12). Kali ini menimpa STY (16) yang masih berstatus pelajar. Nahasnya, aksi biadab ini dilakukan oleh Murdi (39) yang merupakan ayah tirinya.
Kronologi kejadian ini terbongkar saat SKTI (47) istri tersangka sekaligus ibu kandung korban, yang menanyakan kepada pelaku lantaran tak pernah lagi melakukan hubungan suami istri. Kala itu, pelaku mengaku kepada istrinya bahwa alat kelamin lelaku sudah tidak bisa berfungsi normal sebagai mana mestinya, sehingga pelaku tak pernah lagi menjamah istrinya.
“Pelaku mengaku terdapat masalah pada alat kelaminnya. Namun disini, istri pelaku merasa curiga,” ujar Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan.
Atas kecurigaannya tersebut, diam-diam SKTI menanyai kepada korban terkait perilaku tersangka. Saat itu, korban pun menangis dan langsung menceritakan perilaku yang sering ia dapatkan dari ayah tirinya tersebut.
“Menurut pengakuan korban, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya pertama kali pada Mei 202r lalu,” tambah AKP Lita .
Mendengar pengakuan anaknya, SKTI langsung melaporkan kejadian ini kepada polsek Pesanggaran. Dalam penyelidikan lebih lanjut, kepolisian menemukan fakta bahwa pelaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak 10 kali dalam 7 bulan terkahir.
“Kejadian terakhir sekitar tanggal 16 November kemarin. Pelaku melancarkan aksinya ketika kondisi rumah sedang sepi,” tutur Kapolsek Pesanggaran.
Polisi pun langsung meringkus pelaku dan juga menyita barang bukti lainnya berupa pakaian korban dan juga sprei. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Pesanggaran guna penyelidikan lebih lanjut. (DIN/SUC)