Banyuwangi Darurat Sampah, LPBI Investigator Usulkan Solusi
BANYUWANGIHITS.ID – Rapat dengar pendapat permasalahan sampah di Kabupaten Banyuwangi digelar oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Banyuwangi dan dipimpin oleh dua wakil ketua DPRD Ruliyono dari Fraksi Golkar dan Michael Haryanto dari Fraksi Demokrat.
Rapat dengar pendapat soal sampah yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi ini atas usulan dari masyarakat melalui LPBI Investigator.
Menyikapi permasalahan sampah yang sedang ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini, Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI Investigator menyampaikan pendapatnya bahwa alasan masyarakat sekitar pembuangan sampah menolak bukan semata-mata karena bau. Mereka merasa tidak diberi sosialisasi atau pemahaman diawal dan tidak diperdayakan untuk pemilahan dan pengelolaan sampahnya.
“Pembuangan dan pengelolaan sampah itu sudah ada aturan mainnya berupa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang sudah dilakukan perubahan tahun 2021 lalu. Namun hingga kini aturan main tersebut belum bisa diterapkan karena peraturan bupati belum dibuat,” ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...