Banyuwangi Darurat Sampah, LPBI Investigator Usulkan Solusi

BANYUWANGIHITS.ID – Rapat dengar pendapat permasalahan sampah di Kabupaten Banyuwangi digelar oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Banyuwangi dan dipimpin oleh dua wakil ketua DPRD Ruliyono dari Fraksi Golkar dan Michael Haryanto dari Fraksi Demokrat.
Rapat dengar pendapat soal sampah yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi ini atas usulan dari masyarakat melalui LPBI Investigator.
Menyikapi permasalahan sampah yang sedang ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini, Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI Investigator menyampaikan pendapatnya bahwa alasan masyarakat sekitar pembuangan sampah menolak bukan semata-mata karena bau. Mereka merasa tidak diberi sosialisasi atau pemahaman diawal dan tidak diperdayakan untuk pemilahan dan pengelolaan sampahnya.
“Pembuangan dan pengelolaan sampah itu sudah ada aturan mainnya berupa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang sudah dilakukan perubahan tahun 2021 lalu. Namun hingga kini aturan main tersebut belum bisa diterapkan karena peraturan bupati belum dibuat,” ucapnya.
Di sisi lain Eko wijiyono selaku ketua Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) menyampaikan bahwa, akar masalah dari viralnya masalah sampah dan penumpukan yang berlarut-larut akhir-akhir ini adalah regulasi yang belum dibuat. Akibatnya perda sampah yang ada tidak bisa dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut,” katanya.
Selain itu Eko Wijiono juga menyikapi terkait penerimaan penghargaan adipura oleh Pemkab Banyuwangi dari KLHK.
“Acuan KLHK untuk memberikan penilaian itu apa, kok bisa dapat adipura,” tuturnya.
Menurut dosen Untag, Kurniawan, langkah Wakil Ketua DPRD Michael Haryanto dari Fraksi Demokrat yang memberikan lahan bekas tambangnya di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari untuk lokasi pembuangan sampah bukan sebuah solusi.
“Ini hanya memindahkan masalah saja karena aturan dan prosedur yang harus dilakukan terkait pembuangan dan pengelolaan sampah sudah jelas,” urainya.
Ruliyono menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan dibuatkan rekomendasi untuk Bupati Banyuwangi agar ditindaklanjuti.
“Permasalahan darurat sampah yang ada di Kabupaten Banyuwangi harus tuntas,” tegasnya. (DIN/YAT)