Baru Transaksi Pengedar Pil Trek Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat ) Semeru 2022 aparat Unit Reskrim Polsek Songgon berhasil mengamankan pengedar pil trek.
Pelaku berinisial RZ (21), diamankan aparat di Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon.
Barang bukti yang disita berupa 51 butir pil trek, uang tunai Rp 100 ribu, dan HP merk Samsung Redmi 9 warna Hitam.
Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan menjelaskan, Senin 23 Mei 2022 pukul 13.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Songgon mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi peredaran pil trek.
“Selanjutnya anggota Polsek Songgon melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” terang AKP Eko Darmawan.
Saat digelar penggeledahan ditemukan 51 butir pil trek yang diduduki pelaku di kursi sofa ruang tamu.
“Uang tunai Rp 100 ribu juga disitu. Pelaku mengakui baru saja menjual dua klip pil trek isi 20 dan 31 butir,” paparnya.
Selanjutnya aparat melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap RS. (DIN/YAT)