Tutup Iklan X

Sopir Nyambi Menjadi Bandar Judi Online

Tersangka YO Warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran Banyuwangi, saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Gambiran, Selasa (24/05). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pelaku perjudian togel online berhasil diringkus dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Unit Reskrim Polsek Gambiran.

Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Operasi Pekat dan berhasil mengamankan pelaku perjudian togel online.

Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kemudian Unit Reskrim Polsek Gambiran langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaku atas nama YO (37), sopir yang tinggal di Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.

“Petugas melakukan penangkapan di TKP, tepatnya di Dusun Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran,” beber AKP Setiyo Widodo.

AKP Setiyo Widodo menjelaskan, Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, di Dusun Petahunan, Desa Jajag, pelaku menggelar permainan judi jenis togel online.

Mulanya, YO (37) mengisi saldo debit terlebih dahulu melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank swasta. Kemudian pelaku menerima titipan atau taruhan angka togel dari pembeli secara langsung.

“Selanjutnya nomor-nomor togel yang dipesan lewat percakapan langsung dari pembeli dimasukkan ke togel online melalui link tertentu,” ujar Kapolsek.

Baca juga :  DPR RI Dina Lorenza Berharap Kolaborasi Wisata di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso dapat Tingkatkan UMKM

Apabila angka togel yang keluar ternyata cocok dengan yang di pesan pembeli akan mendapatkan hadiah yang jumlahnya lebih banyak dari nominal taruhan.

“Jika pembeli atau pemesan angka togelnya tidak ada yang keluar maka semua uangnya jadi milik pelaku,” cetus AKP Setiyo Widodo.

Sebagai penguat, aparat Unit Reskrim Polsek Gambiran telah menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 274 ribu, ATM dan HP VIVO dari tangan pelaku. (DIN/YAT)