Berawal Pesta Miras, Duel Lalu Lapor Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – AR (43), warga Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, diamankan ke Mapolsek Cluring.
Pria ini diamankan lantaran diduga melakukan aksi penganiyaan. Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, AR diamankan oleh aparat Unit Reskrim Polsek Cluring.
“Penganiayaan ini terjadi di pos kamling setempat,” terang Kapolsek.
Korban penganiayaan itu dialami MZ (23), Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring. Kasus ini diperkuat hasil visum et refertum korban yang di keluarkan Puskesmas Benculuk, Kecamatan Cluring.
AKP Agus Priyono menjelaskan, Minggu 11 September 2022 sekitar jam 13.30 WIB, korban berangkat kerja. Dalam perjalanan korban bertemu dengan AR.
“Tersangka mengajak korban untuk minum minuman keras di pos kamling bersama rekan – rekannya. Pesta miras digelar sampai malam hari,” beber AKP Agus Priono.
Sekitar pukul 21.30 WIB, terjadi keributan antara korban dan pelaku. Selanjutnya tersangka menendang dada korban sebelah kanan. Akibat tendangan itu tubuh korban terpental.
“Kepala korban terbentur dinding beton dan mengalami pendarahan serta luka robek,” tambahnya.
Keributan antara korban dan tersangka dilerai oleh teman – temannya. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Benculuk untuk dilakukan pengobatan lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Cluring. (DIN/YAT)