BKPH Watudodol Diduga Lambat dalam Penanganan Pelaku Illegal Logging

BANYUWANGIHITS.ID – Dugaan Lambatnya penanganan pelaku ilegal logging di wilayah BKPH Watudodol, Perhutani KPH Banyuwangi Utara mulai terkuak, dengan tak kunjung ditindak tegas pelaku illegal logging yang sempat digrebek aparat gabungan BKPH setempat, Kamis (10/11/22).
ADM Perhutani KPH Banyuwangi Utara saat dikonfirmasi perihal kasus illegal logging ini, melimpahkan sepenuhnya pada Asper BKPH Watudodol Hermawan.
“Mohon konfirmasi dulu dengan Asper Watudodol terkait kejadian di wilayah tersebut, “ jawab ADM Perhutani KPH Banyuwangi Utara Haris melalui pesan Whatshap, Jumat (09/12/22).
Sementara itu, diwaktu yang sama Asper BKPH Watudodol Perhutani KPH Banyuwangi Utara Hermawan saat dihubungi menjawab masih menunggu hasil dari Polsek Wongsorejo, pasalnya sudah dibuatkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku.
“Info dari polsek sudah dibuatkan surat panggilan pertama belum menghadap, ini mau dibuatkan surat panggilan ke 2, “ jawab Asper BKPH Watudodol Hermawan melalui pesan Whatshap.
Namun, Kamis (15/12/22) saat coba dikonfirmasi kembali perihal pemanggilan ke 2 melalui sambungan telfon Whatshap . BKPH Watudodol menjawab hendak kordinasi dengan penyidik Polsek Wongsorejo terlebih dahulu.
“Saya kordinasi dengan penyidik Polsek. Kalau jawabnya ya nunggu balasan dari penyidik mas, “ kata Hermawan.
Apakah karena ada keterlibatan pengurus LMDH dalam kasus illegal logging ini, membuat perhutani tidak tegas dalam menindak terduga pelaku. Terlebih dihari penangkapan Jumat(10/11)22) Asper BKPH Watudodol telah menyampaikan penyitaan barang bukti kayu jati glondongan, dalam bentuk balok, serta alat gergaji kayu serkel di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pal Tujuh, dan terduga pelaku pengurus LMDH berinisial SP juga turut disampaikan.(DIK/YAT)