Buntut Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah Rumah Tersangka RU di Gorontalo

Indonesiahits.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berinisial RU, Selasa (29/08/23).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (29/08/23).
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” ujar Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan masih berlangsung sehingga belum bisa menyampaikan barang bukti yang disita.
“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa.
RU pernah bekerja di Kemnaker selama puluhan tahun dan sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Selain RU, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Tipikor) yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Ali.
Sebelumnya, pada Jumat (18/08/23), KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Meski demikian, KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengungkap, tim penyidik KPK menggeledah unit terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penggeledahan dilakukan di Gedung A Kemnaker lantai 4. Chairul menyebut, KPK sempat bertemu dengan I Nyoman Darmanta ketika melakukan penggeledahan.
“Mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi pekerjaan migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal Direktoratnya PPTKLN (Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri). Dan mereka mungkin mencari informasi dan data,” kata Chairul di Gedung Kemnaker, Jumat (18/08/23). (Redaksi)