Tutup Iklan X

Cafe Only Me Dibobol Maling, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Tersangka PF saat menjalani olah TKP di Cafe Only Me yang dicuri, Kamis (21/04). Redaksi/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – PF (24), warga Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap polisi.

Penangkapan ini karena PF membeli 5 potong baju, 1 celana, dan 1 pasang sandal baru dari uang hasil mencuri.

Barang perlengkapan Lebaran Idul Fitri plus uang tunai Rp 285 ribu kini jadi bukti atas dugaan aksi pencurian yang dilakoni PF.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin menjelaskan, PF ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana 364 KUHP di Cafe Only Me.

“Pencurian dilakukan pada Senin 18 April 2022 sekitar jam 03.00 WIB. Cafe Only Me di Jalan Borobudur No.6 Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, saat itu sedang tutup,” terang AKP Kusmin.

Peristiwa ini baru diketahui oleh kasir Cafe Only Me, Desti Dwi Enggarsari (26), saat membuka laci kasir sekitar jam 13.00 WIB, Senin 18 April 2022, untuk memulai kerja.

“Laci kasir saat itu masih keadaan terkunci. Kunci laci kasir disimpan pelapor di dalam kotak sebelah meja kasir,” terang AKP Kusmin.

Baca juga :  Kebakaran Melanda Rumah Warga Di Rogojampi, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kasir Cafe Only Me, Desti Dwi Enggarsari, hafal betul berupa jumlah uang yang tersimpan di laci sebelumnya.

“Di laci kasir itu sebelumnya tersimpan uang tunai Rp 1.920.000,- milik Cafe Only Me. Ketika dibuka uang itu tidak ada,” papar AKP Kusmin.

Uang yang hilang di laci kasir kemudian diselidiki oleh karyawan dengan melihat rekaman CCTV Cafe Only Me.

“Dalam rekaman CCTV itu terlihat aksi pelaku yang kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuwangi,” ujar mantan Kapolsek Wongsorejo.

Dalam penyidikan aparat, tersangka PF mengaku mencuri uang di laci kasir Cafe Only Me dengan cara melompati pagar. Kemudian pelaku masuk ke dalam cafe melalui jendela yang tidak terkunci.

“Uang tunai di dalam laci dicuri dengan cara merusak kunci menggunakan gunting,” pungkas AKP Kusmin. (RED/YAT)