Cegah Kekerasan Seksual, Polresta Banyuwangi Gelar Sosialisasi di Perguruan Tinggi Swasta

Banyuwangihits.id – Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual, Polresta Banyuwangi menggelar sosialisasi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Blambangan Banyuwangi di auditorium Stikes, Senin (07/08/23).
Kegiatan tersebut diapresiasi Rektor Stikes Blambangan, DR. H. Soekardjo melalui Wakil I Ns. Mohammad Al Amin, M.Kes.
“Saya berharap agar mahasiswa Stikes Blambangan mampu menerapkan ilmu dan informasi yang akan disampaikan Polresta Banyuwangi sehingga optimal bagi civitas akademika di lingkungan Stikes,” ujarnya.
Mohammad Al Amin menyebut, sinergi antara Stikes dan Polresta Banyuwangi dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) dilakukan demi mewujudkan kampus merdeka yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Banyuwangi melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi Iptu Moch. Agus Winarno mengungkapkan, kasus kekerasan seksual di Indonesia masih cukup tinggi.
“Pada tahun 2021, ada 102 kasus yang dilaporkan. Sedangkan, pada 2022, kasus mengalami peningkatan sebanyak 16 kasus. Ini yang dilaporkan ke kepolisian. Yang belum dilaporkan masih banyak,” jelas Iptu Agus.
Oleh karena itu, Iptu Agus mengimbau kepada seluruh korban kekerasan seksual untuk tidak takut melapor ke kepolisian atau Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (UPPA) agar kasus dapat diproses dan korban mendapat perlindungan.
“Mungkin dengan adanya kegiatan ini bisa disampaikan ke mana ranahnya, baik itu laporan ke kepolisian, atau ke bagian Unit PPA Satreskrim sehingga semuanya itu bisa terakomodir,” lanjutnya.
Kasihumas Polresta Banyuwangi berharap, adanya kegiatan sosialisasi bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual, baik itu di lingkungan kampus, keluarga, maupun masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini mahasiswa makin memahami macam-macam bentuk kekerasan seksual, cara pencegahannya serta dampak pendek atau dampak panjang dari kekerasan seksual,” katanya.
Sejalan dengan Kasihumas, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Devy mengatakan, angka kekerasan seksual semakin tahun semakin mengalami peningkatan. Karenanya, Unit PPA Satreskrim bekerjasama dengan P2TP2A memiliki sejumlah layanan, salah satunya pengaduan masyarakat.
Ipda Devi menjelaskan, pengaduan masyarakat bisa langsung ataupun tidak langsung.
“Laporan pengaduan masyarakat itu tidak mesti harus datang ke kantor kami. Mereka bisa juga melapor kepada Polsek terdekat, atupun ke Polresta Banyuwangi,” ujar Ipda Devy.
Dalam kegiatan yang juga digelar untuk memperingati HUT Polwan ke-75 tersebut, Ipda Devi menerangkan segala bentuk kekerasan seksual, di antaranya tindakan baik ucapan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih dari satu orang untuk mengintimidasi, menguasai, memaksa dan atau memanipulasi orang lain untuk melakukan aktivitas seksual yang tidak dikehendaki/diinginkan.
“Ketika menjadi korban atau saksi kekerasan seksual, korban harus berani berbicara apa yang terjadi. Jangan takut dan segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang menimpa kita,” pungkas Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi. (IND/DIN)