Tutup Iklan X

Cegah Perambahan Hutan, Aparat Gelar Patroli Gabungan di RPH Bayu Songgon.

Patroli gabungan lintas instansi dilaksanakan di kawasan RPH Bayu, BKPH Rogojampi, KPH Banyuwangi Barat, yang secara administratif berada di Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Upaya mitigasi bencana sekaligus pencegahan perambahan hutan terus diperkuat di wilayah Banyuwangi Barat. Pada Senin, 22 Desember 2025, patroli gabungan lintas instansi dilaksanakan di kawasan RPH Bayu, BKPH Rogojampi, KPH Banyuwangi Barat, yang secara administratif berada di Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB ini melibatkan unsur Perhutani, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa. Patroli gabungan tersebut juga diisi dengan pemasangan banner himbauan di sejumlah titik strategis sebagai langkah edukasi kepada masyarakat dan petani penerima manfaat kawasan hutan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Waka ADM KPH Banyuwangi Barat Indra Gunawan, Plt Camat Songgon Muhammad Norawi, Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono, Pabin Jagawana Banyuwangi AKP Donny Ariyadi, Batuud Koramil 0825 Songgon Peltu Zainul Arifin, Asper KBKPH Rogojampi Adi Raharjo, serta Kepala Desa Bayu Ir. Yulia Herlina. Selain itu, patroli gabungan juga melibatkan personel Polsek Songgon, Koramil Songgon, dan 19 anggota Perhutani.

Baca juga :  Awal Manis! Persewangi Kalahkan PSSS Situbondo dan Pimpin Persaingan Grup K Liga 4.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan untuk pengecekan personel dan perlengkapan sebelum patroli. Selanjutnya, tim memasang banner himbauan di pintu masuk kawasan RPH Bayu. Patroli kemudian dilanjutkan dengan penyampaian himbauan kamtibmas, ajakan menjaga kelestarian hutan, serta sosialisasi aturan pemanfaatan kawasan kehutanan kepada warga di sekitar petak 11 RPH Bayu.

Banner himbauan kembali dipasang di lahan milik Lukman Hakim, sebelum seluruh rangkaian kegiatan patroli gabungan dinyatakan selesai pada pukul 12.00 WIB. Secara umum, kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Adapun banner yang dipasang berukuran 100 x 150 meter dan berisi pesan peringatan serta dasar hukum terkait larangan perambahan dan pembakaran hutan, termasuk ancaman pidana dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. Selain itu, banner juga memuat ajakan kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan sumber mata air bagi generasi mendatang.

Pemasangan banner dilakukan di empat titik yang dinilai strategis agar mudah dilihat oleh masyarakat maupun petani penerima manfaat kawasan hutan.

Kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi bencana serta mengantisipasi perambahan hutan yang berpotensi merusak kelestarian kawasan hutan di wilayah RPH Bayu BKPH Rogojampi KPH Banyuwangi Barat. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian himbauan dan sosialisasi kepada Lukman Hakim terkait rencananya melakukan penanaman pisang dan upaya memprovokasi petani penerima manfaat untuk menghilangkan tanaman pokok kehutanan milik Perhutani.

Baca juga :  Viral Dugaan Pemalakan Wisatawan, Polsek Wongsorejo Respons Cepat Amankan Bangsring Underwater.

Disebutkan pula bahwa Lukman Hakim memiliki latar belakang sebagai LSM Laskar Hijau dan anggota organisasi WALHI, serta pernah tergabung dalam kelompok Rukun Tani Pakel yang selama ini berseberangan dengan pihak Perhutani di wilayah Kecamatan Songgon.

Pihak terkait juga mengantisipasi kemungkinan kegiatan patroli gabungan dan pemberian himbauan tersebut dijadikan bahan untuk menyebarkan berita bohong di media sosial tentang “intimidasi lembaga atau institusi kepada masyarakat kecil”. Selain itu, terdapat potensi pengrusakan tanaman pokok Perhutani dan banner himbauan oleh kelompok Lukman Hakim Cs.

Sebagai langkah lanjutan, direncanakan pendekatan persuasif melalui penyamaan persepsi terkait pemanfaatan dan pengelolaan hutan produksi dengan menghadirkan kelompok Lukman Hakim Cs dalam pertemuan di Kantor Desa Bayu. (DIN/SUC)