Desa Sukojati Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional LKPP, Masuk 12 Desa Terbaik se-Indonesia.

BANYUWANGIHITS.ID – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Desa tersebut berhasil masuk dalam 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa yang dinilai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Penghargaan Desa Matang Pengadaan itu diberikan dalam agenda nasional bertajuk Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Sukojati Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Banyuwangi, MY Bramuda.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi capaian Desa Sukojati yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa secara transparan.
“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, yang memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” kata Ipuk.
Ipuk berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Desa Sukojati sebelumnya telah dipilih LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting nasional dalam upaya peningkatan tata kelola proses pengadaan barang dan jasa desa.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa untuk diterapkan di desa-desa lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memperluas penerapan sistem tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
“Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi, membahas langkah-langkah pelaksanaan kedepannya. Untuk meningkatkan perluasan pelaksanaan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” kata Bramuda.
Sementara itu, Kepala Desa Sukojati Untung Suripno mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada desanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan prinsip transparansi dan kepatuhan aturan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
“Jadi, pengadaannya tetap memperhatikan peraturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun aturan lainnya tentang prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Contohnya di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,” ungkap Untung.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah agar perputaran anggaran desa dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa setempat.
“Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi sejak 2022. Selain itu, desa tersebut juga pernah meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023. (Redaksi)
