Diajak Pesta Miras Terus Dicabuli Bersama

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo mengungkap perkara dugaan persetubuhan dengan perempuan yang masih di bawah umur.
Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto mengatakan, aparat telah menerima laporan dari keluarga korban pada 19 Nopember 2021 lalu.
Sejak itu Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil meringkus terduga pelaku pada Januari 2022.
Pelaku yang diamankan berinisial HK (28), warga Desa Kedung Gebang, Kecamatan Tegaldlimo.
AKP Bambang Suprapto menjelaskan, persutubuhan ini terjadi pada 15 November 2021 pukul 19.00 WIB. Waktu itu pelaku berinisial MS yang masih DPO datang bersama dengan DN serta salah satu rekan perempuan lain ke kediaman HK.
Selanjutnya MS mengajak minum miras HK. Kemudian mereka berempat keluar dengan naik sepeda motor.
Tersangka HK waktu itu membonceng DN dan MS membonceng perempuan berinisial RT, rekan DN.
“Dalam perjalanan saksi RT minta diantarkan pulang ke rumahnya di Desa Wringinpitu. Setelah itu ketiganya naik motor menuju sebuah hotel di wilayah Kecamatan Srono. MS naik motor sendirian,” beber Kapolsek Tegaldlimo.
Kemudian, tersangka HK membeli miras dan dikonsumsi di dalam kamar hotel. Di tempat itu HK merayu dan menyatakan cinta serta berjanji akan menikahi korban.
“HK mencium dan meraba-raba bagian terlarang korban,” tambah AKP Bambang Suprapto.
Tengah malam, ketiganya meninggalkan hotel. Lokasi yang dituju adalah kediaman MS di Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo.
Pukul 04.00 WIB, Selasa 16 November 2021, korban DN yang berbaring di kamar didatangi tersangka HK. Pelaku kembali merayu korban sembari melakukan aksi tak senonoh seperti di hotel.
“Dini hari itu HK berhasil merudapaksa korban. Setelah capek pelaku menyuruh MS ganti menyetubuhi korban di kamar. Dua lelaki itu kemudian mencabuli korban bersama – sama,” terang Kapolsek Tegaldlimo.
Korban yang empat hari tidak pulang ke rumah tentu saja membuat orang tua korban cemas. Begitu pulang langsung dicecar pertanyaan oleh orang tuanya.
“Akhirnya korban cerita kepada orang tuanya diajak mabuk dan disetubuhi oleh HK dan MS. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi,” pungkas AKP Bambang Suprapto. (DIN/DIK)