Tutup Iklan X

Dibantu Warga Setempat, Polsek Cluring Berhasil Tangkap Pencuri Burung

Terduga Pelaku Pencurian Burung di Kecamatan Cluring. Kamis (14/11). Foto : Jaenuddin Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pria yang diduga melakukan pencurian burung berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Cluring di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, pada Kamis (14/11). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban dan aksi pengejaran oleh warga setempat.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Setiawan (35), kembali ke rumah setelah mengantar anaknya ke Puskesmas. Ia mendapati burung peliharaannya telah hilang dari sangkar yang ditemukan tergeletak di lantai. Tidak jauh dari rumah, korban melihat pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

“Teriakan korban memancing perhatian warga yang segera mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pelaku yang diketahui bernama Riza Marta Timur (39), warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor, sangkar burung warna hitam, jaket, kunci motor, dan nota pembelian.

“Kami sedang mendalami kasus ini sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan proses penyidikan terhadap tersangka masih berlangsung,” tutup AKP Abd Rohman. (DIN/SUC)