Tutup Iklan X

Didemo KBSB dan Pelaku Seni di Banyuwangi, ini Jawaban Pemkab Banyuwangi

Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) dan Pelaku Seni saat Menggelar Aksi Demo Besar-besaran di Depan Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (22/05). Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memberikan kepastian perihal permintaan Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) untuk mencabut Surat Edaran (SE) Bupati Banyuwangi, perihal larangan batlle sound sebelum dan jelang Hari Raya Idul Fitri di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi M. Yanuar Bramuda pada awak media saat menemui perwakilan aksi demo, Rabu (22/05/24).

“Dulu kita keluarkan saat rapat atas masukan banyak masyarakat, banyak pihak mungkin aparat keamanan. Maka kita keluarkan Surat Edaran Bupati terkait penggunaan sound pada saat Idul Fitri perihal pelarangan itu,” jawa M. Yanuar Bramuda.

Sementara, di Tahun depan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga masih akan tetep mempertimbangkan terlebih dahulu perihal Surat Edaran Bupati Banyuwangi perihal batlle sound di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, dengen melihat situasi dan kondisi.

“Untuk Tahun depan ya tetap kita lihat situasinya. Selalu kita lihat situasi dan kondisinya masyarakat karena kita ini hidup di masyarakat,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga :  Ditinggal Jaga Warung Dapur Warga Cluring Alami Kebakaran

M. Yanuar Bramuda menambahkan, permintaan maaf juga disampaikan lantaran Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tidak dapat menemui perwakilan pendemo karena sedang di luar kota selama 2 hari.

“Oh iya mohon maaf juga ya, mulai kemarin Bupati tidak ada di tempat para pejabat rata-rata hari ini keluar kota. bupati ke Jakarta selama dua hari besok baru mulai bisa hadir,” imbuhnya.

Sebelumnya KBSB dan Pelaku Seni di Kabupaten Banyuwangi melakukan aksi demo besar-besaran di depan Kantor Bupati Banyuwangi, dengan membawa sound system volume kecil hingga besar. Mereka meminta agar pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi ganti rugi atas dilarangnya batlle sound di Sumbersewu. Selain itu masa aksi juga meminta pencabutan surat edaran larangan batlle sound, karena hanya menyengsarakan pelaku UMKM sound system.

Terlebih masa juga meminta setiap acara Banyuwangi Festival, penggunaan dan penyewaan sound lokal harus diberlakukan guan menumbuhkan pelaku rental sound system di Banyuwangi, yang notabennya bagian dari UMKM.

Perijinan live musik di malam haru juga menjadi salah satu tuntutan masa agar dipermudah di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi. (DIN/JUW)