Diduga Gangguan Jiwa, Wanita Asal Tegaldlimo Sabet Tangan Santri dengan Clurit di Muncar

BANYUWANGIHIT.ID – Seorang santri pondok pesantren Al-Mustafa, ARH (15), menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di depan pintu masuk Ponpes yang terletak di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, pada Rabu (11/12) siang.
Menurut laporan kepolisian, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Korban saat itu sedang membantu mengatur lalu lintas di depan ponpes. Secara tiba-tiba, seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy sembari berboncengan dengan seorang anak perempuan, berhenti dan mengayunkan sebilah celurit ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka gores pada jari tengah dan jari manis.
Kapolsek Muncar Kompol Ali Masduki, melalui Kanit Reskrim IPDA Oky Prasetyo mengatakan korban langsung berlari dan melaporkan kejadian tersebut ke pengurus pondok.
“Setelah melakukan tindakan tersebut, terduga pelaku melanjutkan perjalanan ke arah selatan sambil memegang celurit di tangan kirinya. Insiden ini langsung dilaporkan oleh korban kepada pengurus ponpes,” ujar IPDA Oky.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Hesti Yuli Nurvita (33), warga Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, kemudian kembali terlihat di depan warung nasi padang, mengeluarkan celurit dan membuat warga sekitar ketakutan. Tim Reskrim dan Intel Polsek Muncar segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku pada pukul 19.30 WIB.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soejarwadi di Klaten, Jawa Tengah,” tambahnya.
Pelaku kini telah dibawa ke Puskesmas Gangguan Jiwa Licin untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam insiden tersebut. Kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Muncar. (Redaksi)