Tutup Iklan X

Diduga Gelapkan Anggaran dan Salah Gunakan Wewenang, Camat Sanggar Dipolisikan

Bukti Laporan Subur Rianto Ke Polresta Banyuwangi Atas Dugaan Penggelapan Anggaran dan Penyalahgunaan Wewenang. (Foto : Mbah DIn Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Kabar tak sedap muncul dari Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang tokoh masyarakat membeberkan bukti laporan ke Polresta Banyuwangi, pada publik atas dugaan penyalahgunaan wewenang, serta penggelapan anggaran yang dilakukan oleh Camat Pesanggaran.

Dalam LP tertanggal 8 September 2021, terdapat 2 lampiran laporan yakni identitas pelapor dan nama pelapor serta 3 poin alasan duduk permasalah dari laporan tersebut.

Subur Rianto selaku pelapor menjelaskan, poin pertama yakni pelaporan perihal Rencana Belanja Tak Terduga (BTT) Penanganan Rumah Isolasi Pasien Covid 19 di Kecamatan Pesanggaran. Kedua pengelolaan dana rantang kasih untuk lansia di Kecamatan Pesanggaran, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“ Ketiga, Pengelolaan terkait dana ambulan masyarakat dari PT. BSI senilai hampir Lima Juta Rupiah setiap bulan. Tidak dilaporkan ke Pemda Kabupaten Banyuwangi, bahkan diduga untuk kepentingan pribadi, “ kata Subur Rianto, Selasa (19/10/21)

Subur berharap kasus ini berjalan sesuai dengan fakta yang ada. Pihaknya tidak mau masyarakat menjadi korban atas kebringasan oknum Camat Pesanggaran berinisial SD dalam mengelola anggaran dari rakyat dan seyogyanya untuk rakyat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...