Tutup Iklan X

Diduga Lakukan Percobaan Pencurian, Pria Asal Kembiritan Genteng Dibui

Tersangka Berinisial HRN (39) Usai Ditangkap Warga dan Diamankan Anggota Mapolsek Srono. (Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Kepergok mencuri di rumah warga Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Pria berinisial HRN (39) asal Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, diamankan Unit Reskrim Polsek Srono, Selasa (28/09/21).

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi saat dikonfirmasi perihal peristiwa tersebut membenarkan, bahwasannya anggotanya telah mengamankan HRN (39) yang diduga melakukan percobaan pencurian di Dusun Parirejo, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono.

“ Pengamanan HRN dilakukan berdasarkan laporan dari Masyarakat, “ jawab AKP Achmad Junaedi, Rabu (29/09/21).

AKP Achmad Junaedi menjelaskan, dari keterangan saksi kronologi kasus tersebut berawal dari korban Wiwik Purwanti warga Dusun Parirejo, Desa Parijatahwetan, usai sholat subuh hendak pergi ke kamar. Sesampai di kamar, korban mengetahui ada orang yang tidak di kenal, lalu teriak maling.

“ Saat pelaku keluar dari pintu belakang, warga sudah menanti dan langsung menangkapnya, “ jelas Pucuk Pimpinan Polsek Srono.

Usai mendapatkan laporan dari korban, Anggota Polsek Srono langsung meluncur ke TKP, guna mengamankan tersangka. Selanjutnya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian. (JAENUDIN/DIK)