Tutup Iklan X

Ditinggal Beli Sentrat Motor Didorong Maling

BP (30), Pria Asal Dusun Gondang, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember Dugaan Pelaku Curanmor saat Diinterogasi oleh Anggota Polsek Sempu, Rabu (28/09). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Unit Reskrim Polsek Sempu berhasil mengamankan pelaku diduga pencurian kendaraan sepeda motor.

Pelaku yang diamankan bernama BP (30), warga Dusun Gondang, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, nopol P-5787-YR dan satu lembar STNK.

Kapolsek Sempu AKP Karyadi mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan korban ke Polsek Sempu.

“Pelapor Muhamad Risqon Firdaus (40), warga Jalan KH Mansur Podosugi GG 3 Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Kapolsek.

Curanmor yang dialami korban terjadi saat sedang membeli pakan sentrat. Sepeda motor korban diparkir di depan toko.

“Tiba-tiba korban diberitahu oleh karyawan toko kalau sepeda motornya diambil pelaku dengan cara dituntun oleh pelaku,” lanjut AKP Karyadi.

Jarak sekitar 5 meter kendaraan curian itu dihidupkan oleh pelaku. Curanmor ini berjalan mudah karena anak kunci masih menggantung di kontak sepeda motor.

“Mesin motor belum sampai hidup pelaku diamankan oleh pemilik dibantu warga,” tambahnya.

Pelaku dan barang bukti akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Sempu untuk dilakukan proses penyidikan. Dengan adanya kejadian tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. (DIN/YAT)