Tutup Iklan X

Ditinggal Pipis Mobil Brio Dibawa Kabur Kenalan

Anggota Unit Reskrim Polsek Mayang, Polres Jember saat Berhasil Menemukan Dugaan Pencurian Mobil di  Pinggir Jalan Persawahan Lebih Tepatnya di Dusun Tegalgusi, Desa Mayang, Kabupaten Jember, Senin (21/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Polsek Genteng menerima laporan dugaan pencurian sebuah mobil di SPBU.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan telah menerima laporan dugaan  tindak pidana pencurian di wilayahnya itu.

“Tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Curahtangi Desa Setail, Kecamatan Genteng,” katanya.

Peristiwa pada Minggu 20 Maret 2022 sekitar jam 14.00 WIB ini menimpa Winanti (52), warga Jalan Malioboro Gang Kerta Pura 4 No.11B BR/Link Pekandelan, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat –Bali.

Pelaku berinisial DI yang diduga kenal dengan korban. DI alias Koming ini berasal dari Bogor- Jawa Barat.

“Barang bukti satu unit Mobil Brio Warna Merah Nopol B 1272 COZ yang diduga palsu,” terang Kompol Sudarmaji.

Sedangkan STNK mobil itu atas nama Winanti Jl Malioboro Gang Kerta Pura 4 No.11B BR/Link Pekandelan Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali,” imbuh Kompol Sudarmaji.

Kompol Sudarmaji menjelaskan, kejadian berawal sekitar jam 13.40 WIB. Saat itu korban  dihubungi seseorang yang mengaku bernama  Komang agar menemuinya di KFC Genteng.

Baca juga :  Gunung Raung Kembali Erupsi, Jalur Pendakian Kalibaru Ditutup Sementara

“Pelapor  langsung kesana dengan mengendarai Mobil Brio. Saat tiba di depan KFC, orang tersebut langsung masuk ke mobil,” lanjut Kapolsek.

Pelaku selanjutnya meminta korban agar mengantarnya ke Glenmore untuk mencarikan penginapan. Saat tiba di SPBU Curahtangi korban buang air kecil.

“Mesin mobil tidak dimatikan, korban langsung menuju toilet. Begitu kembali ke mobil kendaraannya sudah tidak ada,” terang Kapolsek.

Korban pun teriak minta tolong ke sejumlah orang di pinggir jalan  dan bertemu Satriyo yang saat itu bersama istri dan anaknya.

“Saksi berhenti dan kemudian mengantarkan korban melapor ke Polsek Genteng,” tandas Kompol Sudarmaji.

Berdasarkan laporan tersebut  Unit Reskrim Polsek Genteng  menghubungi anggota Polsek Sempolan dan Polsek  Mayang, Polres Jember agar melakukan penghadangan.

“Pukul 16.45 WIB anggota Polsek Mayang  Polres Jember mengunjungi anggota kita. Ternyata mobil yang cari ditemukan di  pinggir jalan persawahan Dusun Tegalgusi, Desa  Mayang, Kabupaten Jember,” paparnya lagi.

Baca juga :  Polsek Tegaldlimo Amankan Dua Warga yang Diduga Simpan Kayu Ilegal Senilai 11,3 Juta Rupiah

Saat itu pintu mobil sebelah kiri terbuka dan dalam keadaan kosong. Plat nomer sudah berubah Menjadi B 1272 COZ.

“Diduga pelaku kabur atau melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan,” pungkas Kompol Sudarmaji. (DIN/YAT)