Tutup Iklan X

Dittipidsiber Bareskrim Polri Selidiki Kanal YouTube Diduga Memuat Konten Hina Nabi Muhammad

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Foto: Tangkap Layar/humas.polri.go.id

 

Indonesiahits.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik kanal YouTube “Sunnah Nabi” yang diduga memuat animasi yang merendahkan Nabi Muhammad.

Ungkap kasus tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di hadapan awak media, Jumat (18/08/23).

“Sedang dalam proses (penyelidikan),” ujar Brigjen Adi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi YouTube “Sunnah Nabi”. Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut.

Anwar Abbas memaparkan, video berjenis animasi yang ada di kanal YouTube bernama “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam. Bahkan, dalam satu video, narator menyebut bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.

Baca juga :  Diduga Minum Pestisida Warga Grajagan Banyuwangi Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton, apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga. Menurut Anwar Abbas, kanal “Sunnah Nabi” bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.

“Kanal ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” tegas Anwar Abbas. (Redaksi)