Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Polda Jatim atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi.

Polresta Banyuwangi menerima penghargaan dari Polda Jatim atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawal distribusi energi bersubsidi menuai apresiasi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Keberhasilan mengungkap jaringan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi mengantarkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi, Kamis 30/4/2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing kepada Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, di Mapolda Jatim.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan melalui Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan yang bekerja secara solid dan berkelanjutan.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas dan memastikan penegakan hukum berjalan tegas, terutama dalam pengawasan distribusi BBM dan LPG subsidi. Barang-barang bersubsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kami akan terus mengawal agar distribusinya tepat sasaran dan menindak tanpa kompromi siapapun yang mencoba menyalahgunakannya.”ujar kombes pol Rofiq

Baca juga :  Hujan Deras Picu Jembatan di Tapansari Cluring Banyuwangi Rusak Parah Hingga Mobilitas Warga Terganggu.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan atau mempermainkan hak masyarakat prasejahtera. Sebagai langkah ke depan, selain penindakan tegas, Polresta Banyuwangi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.

Polresta Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian guna mencegah serta melaporkan setiap potensi penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG bersubsidi, demi memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. (Redaksi)