DPO Lebih Sebulan, Maling Kabel Buah Naga di Purwoharjo Diringkus Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan bersama anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan satu DPO pencurian kabel listrik buah naga.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Dion Alias Temon asal Dusun Curah Pecak, Desa Purwoharjo.
“Pelaku diamankan di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi,” terang Kapolsek Purwoharjo.
Sejak kabur usai mencuri kabel listrik dan lampu buah naga pada Kamis 20 Oktober 2022 sekitar jam 23.00 WIB, aparat Unit Reskrim Polsek Purwoharjo terus memburu terhadap pelaku.
Setelah berupaya hampir satu bulan usai ditetapkan menjadi DPO, akhirnya aparat Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengamankan pelaku pada Jumat 2 Desember 2022 dinihari.
“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kabel listrik dan lampu buah naga di Desa Glagahagung, Kecamatan purwoharjo,” terang AKP Budi Hermawan.
Saat ini pelaku telah diamankan di tahanan Mapolsek Purwoharjo untuk menjalani proses pemeriksaan. (DIN/YAT)