Dua Pengedar Obat Keras Asal Sepanjang Diamankan

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Glenmore telah mengamankan pelaku diduga pengedar pil trek.
Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial NS, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan karena dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi obat keras jenis Trihexypenidyl yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan dan tak memiliki ijin,” tegas Kapolsek.
NS diamankan aparat Polsek Glenmore hari Minggu 29 Mei 2022 sekitar jam 20.00 WIB di rumahnya, di Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang.
Barang bukti yang diamankan berupa 70 butir pil trihexypenidyl dan uang tunai Rp 40 ribu,” tambahnya.
AKP Satrio Wibowo menjelaskan, sekitar jam 20.00 WIB Unit ReskrimĀ Polsek Glenmore melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2022.
Saat itu aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di DusunĀ Sidomulyo, Desa Sepanjang, menjadi tempat peredaran Pil Trex.
Ketika melakukan penyelidikan aparat mendapati beberapa pemuda yang sedang berkumpul. Setelah salah satu diinterogasi mengaku mendapat pil trex daru NS.
“Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap NS. Rupanya di rumah NS tersimpan pil trex sebanyak 70 butir,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, NS mengaku bahwa pil trex tersebut berasal dari SL yang beralamat di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.
“Di rumah SL ditemukan barang bukti pil putih yang lebih banyak, yakni 500 butir,” tambah Kapolsek Glenmore.
Pengungkapan di rumah SL terjadi Senin 30 Mei 2022 sekitar jam 07.00 WIB. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 196 sub pasal 197 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (DIN/YAT)