Tutup Iklan X

Dua Pengedar Pil Trek Diringkus Aparat Polsek Cluring

Pelaku Pengedar Pil Trex RP (18), warga Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran Banyuwangi, saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Cluring, Jumat (27/05). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Polsek Cluring tetap  berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar pil trek. Padahal peredaran pil ini terus diberantas.

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, Operasi Pekat dengan sasaran pil trek masih berlangsung.

Pengedar yang diamankan bernama RP (18), warga Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.

Barang bukti yang disita berupa 10 butir pil trek dan uang Rp 435 ribu, HP Realme waran biru dan satu  dompet warna coklat.

Identitas pelaku berhasil diungkap berawal dari seorang pemuda yang berjalan di tempat sepi di  Dusun Tempursari, Desa  Sembulung, Kecamatan Cluring.

AKP Agus Priyono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Tempursari, Desa  Sembulung, Kecamatan Cluring, sering terjadi peredaran pil trek.

Selanjutnya 3 anggota polsek Cluring dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cluring Ipda Yaman Adinata melakukan penyelidikan.

“Aparat melihat seorang pemuda yang  sedang berjalan mencurigakan. Kemudian ketika ditanya aparat tampak kebingungan dan ketika digeledah ditemukan pil trek,” terangnya.

Baca juga :  Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk Isuzu, Toyota Hiace dan Honda Vario di Ketapang Banyuwangi

Dari pengakuan pemuda itu, pil dibeli dari temannya bernama RP (18). Petugas melakukan pengembangan perkara  sekira dan jam 23.00 WIB berhasil mengamankan pengedarnya.

“Penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti berupa uang dan juga HP,” papar Kapolsek.

RP (18), mengakui jika obat – obatan dagangannya sudah habis terjual. Dan barang itu dipasok oleh salah satu rekannya berinisial DN.

“Petugas melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan Deni,” ungkap AKP Agus Priyono. (DIN/YAT)