Dua Tambang Ilegal di Kecamatan Srono Ditutup Tim Gabungan

BANYUWANGI HITS.ID – Tim gabungan dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi gelar aksi penertiban tambang ilegal di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/12/22). Dalam penertiban tersebut, tambang milik masyarakat berinisial MS di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, dilakukan penutupan dengan pemasangan bener bertuliskan dilarang beroperasi sampai terbit perijinannya.
Tak hanya di Desa Wonosobo, satu lokasi tambang di Desa Rejoagung milih warga berinisial HJM turut dilakukan penutupan oleh Tim Gabungan dengan pemasangan bener atau papan informasi yang sama dengan sebelumnya.
Kordinator Tim Gabungan wilayah IV Banyuwangi IPDA Karyono usai melakuka penertiban di Tambang milik HJM menjelaskan, pihaknya menghimbau agar pemilik tambang segera mengurus ijin operasi pertambangan hingga ijin penjualan, sehingga aktifitas yang dilakukan menjadi legal serta tidak menyalahi peraturan yang berlaku.
“Dari tim gabungan nantinya juga akan memberikan pendampingan pada pelaku tambang ilegal di Banyuwangi, ” jelas IPDA Karyono pada Jurnalis Banyuwangihits.id
Masih IPDA Karyono, namun jika penambang masih nekat beraktifitas usai dipasang papan informasi atau peringatan tersebut, pihaknya akan memproses sesuai peraturan dan perundang-undangan.
“kita sudah melakukan himbauan berupaya membantu memfasilitasi tetep tidak dihiraukan. Tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, ” kata Perwira yang juga menjabat sebagai Kanit Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Selain tim gabungan, dalam operasi penutupan tambang ilegal ini juga didampingi
Perangkat Desa, Camat, Kapolsek, dan Komandan Koramil wilayah masing-masing. (DIN/YAT)