Dugaan Korupsi Dinas ESDM Kab. Tanah Bamabu Kalimantan Selatan, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (02/09/21) tetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bambu, Provinsi Kalimantan Selatan. Penetapan 1 orang tersangka ini diinformasikan melalui Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI bernomor PR-654/013/K.3/Kph.3/09/202.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...