Dugaan Pelecehan Oknum ICU, Manajemen RSUD Blambangan Banyuwangi Nonaktifkan Terduga Pelaku dan Dukung Proses Hukum.

BANYUWANGIHITS.ID – Manajemen RSUD Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas pelayanan dan kenyamanan pasien. Menyikapi dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang oknum petugas ICU, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan terduga pelaku dari seluruh aktivitas pelayanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Blambangan, dr. Hj. Siti Asiyah Anggraeni, M.MRS., FISQua, CHQP, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang melanggar etika profesi maupun nilai kemanusiaan.
“Sejak saat itu (laporan masuk) sudah non aktif oknum tersebut, sudah tidak ada di rumah sakit,” tegas dr. Asiyah saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 28 Oktober 2025 itu kini memasuki tahapan lanjutan. Mengingat terduga pelaku
berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), proses administrasi dan penegakan disiplin telah dikoordinasikan dengan instansi berwenang.
“Si oknum petugas ICU sudah diproses Inspektorat Banyuwangi. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, serta sudah kami melaporkan langsung kepada Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Jadi semua sudah diproses,” ungkapnya.
Selain penanganan secara internal, pihak rumah sakit juga menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh korban melalui jalur kepolisian di Polresta Banyuwangi.
“Informasi yang kami terima, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, sudah proses hukum. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mari kita kawal bersama,” imbuhnya.
Langkah tegas yang diambil dr. Asiyah sejalan dengan rekam jejak kepemimpinannya yang dikenal disiplin dan inovatif. Sebelum dipercaya memimpin RSUD Blambangan, ia menjabat sebagai Direktur RSUD Genteng dan berhasil membawa rumah sakit tersebut bertransformasi menjadi fasilitas kesehatan yang kompetitif melalui berbagai inovasi pelayanan publik.
Atas dedikasinya, ia dinobatkan sebagai Woman of The Year Banyuwangi 2023 kategori Pelopor Layanan Rumah Sakit Berdaya Saing, serta raih sejumlah penghargaan tingkat nasional. Gelar internasional FISQua (Fellow of the International Society for Quality in Healthcare) yang disandangnya juga menjadi bukti komitmennya terhadap mutu layanan dan keselamatan pasien.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, dr. Asiyah memberikan peringatan keras kepada seluruh tenaga kesehatan dan staf di lingkungan RSUD Blambangan. Ia menegaskan bahwa pelayanan prima, kepuasan, kenyamanan, serta perlindungan pasien merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak akan mentoleransi seluruh bentuk perbuatan yang membuat tidak nyaman ataupun merugikan pasien. Seluruh jajaran harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (Redaksi)
