Tutup Iklan X

Dugaan Tindakan Penganiayaan, Warga Asal Sumberbulu Dijebloskan Kedalam Tahanan

Tersangka WN Pelaku Penganiyaan saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Songgon, Kamis (28/04). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Terduga pelaku penganiyaan dijebloskan ke tahanan Polsek Songgon.

Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, penahanan ini setelah aparat Unit Reskrim Polsek Songgon menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta penyidikan.

“Atas dasar laporan itu aparat kemudian mendalami dan mengamankan pelaku penganiyaan,” terang AKP Eko Darmawan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kandang ayam Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon pada Minggu 24 april 2022.

Pelaku berinisial WN (62), warga Dusun Sumberagung, Desa Sumberbulu tiba – tiba datang ke kandang ayam tempat korban bekerja untuk meminta ayam.

Karena masih kecil dan tidak bisa dikonsumsi, korban menolak permintaan itu. Namun pelaku marah – marah lalu menarik kerah baju korban.

“Korban kemudian dipukul satu kali mengenai wajah,” ujar Kapolsek.

Setelah itu, pelaku kembali menarik kerah baju korban sampai terjatuh dan hidung mengenai setir sepeda motor Suzuki FU Nopol DK 5555 JY.

Baca juga :  Warga Binaan Lapas Banyuwangi Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di hidung, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek songgon,” terangnya.

Dengan adanya kejadian ini pelaku dijebloskan ke tahanan Mapolsek Songgon dengan jeratan pasal 351 ayat (1) KUHP. (DIN/YAT)