Edarkan Ratusan Pil Trex, Seorang Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polsek Purwoharjo.

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) dalam operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Ops Pekat Semeru 2026. Seorang pemuda berinisial MI (20) diamankan petugas di kediamannya di Dusun Perangan, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, pada Kamis (26/2/2026) dini hari.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Aksi pengungkapan bermula saat petugas kepolisian melakukan patroli hunting pada pukul 02.00 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda di pinggir jalan yang kemudian diikuti hingga ke sebuah rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pemuda tersebut kedapatan membawa 10 butir pil Trex yang baru saja dibeli dari tersangka MI.
Bergerak cepat, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di dalam kamar MI, polisi menemukan tas hitam berisi ratusan butir pil siap edar serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka nekat mengedarkan barang haram tersebut dengan motif ekonomi.
Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono, dalam laporan resminya menyatakan,
“Pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 pukul 02.00 WIB unit Reskrim Polsek Purwoharjo telah melaksanakan ungkap kasus peredaran Narkoba (Okerbaya) dalam rangka Ops Pekat Semeru 2026.” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk melakukan penyidikan tuntas serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut. (DIN/SUC)
