Tutup Iklan X

Warga Pesanggaran Banyuwangi Tangkap Pencuri Mesin Sedot Air Saat Hendak Jual Barang Curian.

Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian alat pertanian meliputi mesin sedot air, pompa air dan mesin potong rumput. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Warga Dusun Ringinagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian alat pertanian pada Senin (30/3/2026) malam. Pelaku ditangkap saat diduga hendak kembali menjual barang hasil curian.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 21.05 WIB. Sebelumnya, kejadian penangkapan berlangsung sekira pukul 20.50 WIB di wilayah Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran.

Pelapor dalam kasus ini adalah Katoyo, warga Desa Sumberagung, sementara korban diketahui bernama Subur, warga Desa Pesanggaran. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Terduga pelaku berinisial Rizal Marta Timur (41), warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Ia diamankan warga setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah peralatan pertanian milik korban.

Berdasarkan kronologi, korban sebelumnya melaporkan kehilangan beberapa alat pertanian yang disimpan di kebunnya di Dusun Ringinagung sejak 19 Maret 2026. Barang yang hilang meliputi satu unit pompa air, mesin potong rumput, dan mesin sedot air.

Baca juga :  Polsek Siliragung Bersama Bhayangkari Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Banyuwangi.

Beberapa hari setelah kejadian, korban menemukan bahwa barang-barang miliknya telah dijual oleh pelaku kepada salah satu warga. Hingga akhirnya, pada Senin malam, pelaku kembali diamankan warga saat diduga akan menjual barang curian lainnya.

Dalam penanganan kasus ini, petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin sedot air dan satu unit mesin potong rumput. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti kasus tersebut. (DIN/SUC)