Eksekusi Bangunan Tanpa Perlawanan

BANYUWANGIHITS.ID – TNI Polri melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan rumah di Dusun Petahunan RT 08 RT I Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Kabag Operasi Polresta Banyuwangi Kompol Agung Setyo Budi mengatakan pengamanan eksekusi tanah dan rumah yang dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi melibatkan jajaran TNI polri dan Satpol PP.
Untuk pengamanan eksekusi tanah dan rumah mengerahkan anggota Dalmas Polresta Banyuwangi kurang lebih 60 personel serta anggota Koramil dan juga Satpol PP Kecamatan Gambiran.
Tugas Jajaran Polresta Banyuwangi dan TNI Satpol PP hanya melakukan pengamanan di saat panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi melaksanakan eksekusi tanah dan rumah.
Saat pembacaan eksekusi tanah dan rumah oleh panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak ada perlawanan.
Ketika petugas dari Pengadilan Negeri Banyuwangi melakukan eksekusi rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni. (DIN/YAT)