Gandeng Kodim 0825 dan Polresta Banyuwangi, lapas Kelas IIA Banyuwangi Sidak di Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan

BANYUWANGIHITS.ID – Gandeng Kodim 0825 Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Banyuwangi gelar di masing-masing kamar Warga Binaan Pemasyarakatan Jumat (17/03/23). Giat tersebut, disampaikan Kepala Lasas Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto, pada Jurnalis Banyuwangihits, Sabtu (18/03/23).
“Sidak dilakukan untuk membersihkan kamar hunian WBP, dari barang-barang yang dapat menyebabkan serta berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban, ” ucap Wahyu Indarto.
Penggeledahan dimulai dari 5 blok hunian, diantaranya blok A, D, E, F dan G dengan keseluruhan berjumlah 20 kamar. Respon Warga Binaan dalam penggledahan ini kooperatif dan tidak menunjukkan tindakan resistensi.
“Kondisi tersebut tercipta karena pada saat kegiatan penggeledahan kami tekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara humanis dan mengedepankan sopan santun,” kata Wahyu.
Masih Kalapas Kelas II A Banyuwangi, fokus penggeledahan menyasar barang-barang yang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang-barang lain yang disinyalir dapat menyebabkan terjadingan gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.
“Dalam pelaksanaannya tentu kami akan terus melakukan sinergi dengan APH lain guna memaksimalkan upaya yang kami lakukan. Harapan kami kedepan Lapas Banyuwangi dapat terbebas dari adanya barang-barang terlarang,” tandasnya.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Petugas hanya mengamankan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan, seperti pisau modifikasi, sendok stainless dan korek gas.
Kegiatan tersebut, juga merupakan suatu rangkaian Kegiatan Peringatan HBP ke 59, yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Banyuwangi.(DIN/DIC)