Tutup Iklan X

Gelar Operasi Kendaraan Bermotor, Polresta Mojokerto Temukan Sabu

 

 

Mojokerto – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mojokerto, berhasil amankan narkotika jenis sabu, saat menggelar operasi kendaraan bermotor di Simpang 4 PMI, Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto, Sabtu (10/06/23).

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria, melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU M. Khoirul Umam mengatakan, Penemuan Sabu tersebut terjadi saat petugas dari polresta Mojokerto bertanya asal-usul si pengendara dengan meminta kartu identitasnya. Tak disangka sebungkus plastik klip yang diduga “barang haram”  ikut tertarik dan jatuh ke aspal.

“Saat petugas memeriksa isi tas pengendara yang berinisial YZ, telah menemukan barang yang diduga sabu seberat 0,26 gram, 1 (satu) pipet kaca, 1 (satu) tempat rokok Gudang Garam, 1 (satu) kresek warna hitam, 1 (satu) jaket warna hijau, dan 1 (satu) handphone merk Samsung,” kata Umam.

Operasi pemeriksaan, bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa knalpot brong, balap liar, sajam, bahan peledak, narkoba, dan 3-C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga :  ‎DItinggal Mengantar Voly, Rumah Warga Kedunen Desa Bomo Kebakaran

Kegiatan pemeriksaan yang dipimpin langsung kapolresta Mojokerto ini terbagi ke dalam tiga lokasi, yakni simpang PMI, simpang empat Surodinawan, dan simpang empat desa dan kecamatan Kemlagi.

“pemotor YZ dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh satresnarkoba. Dan hasil lainnya sebanyak 130 unit kendaraan ditilang. Didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, motor tidak sesuai spesifikasi, baik knalpot brong maupun ban kecil, dan surat,” kata Kasi Humas, Iptu M. Khoirul Umam.

Selanjutnya Kasi Humas, Umam menambahkan bahwa lokasi pemeriksaan titiknya akan ditambah agar lebih memperketat pengawasan dan ruang gerak pelanggaran lalu lintas. (Redaksi)