Gelar Operasi Pekat Semeru, Polisi Amankan Dua Orang Terduga Jual Beli Pil Koplo
BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Glenmore berhasil amankan dua orang laki-laki terduga pelaku jual beli pil trihexpenidyl atau pil koplo, Selasa (19/03/24). Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo mengatakan, kedua orang tersebut berinisial DAS, warga Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Glenmore, Banyuwangi.
“Satu orang lainnya berinisial NHES, beralamat di Dusun/Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi,” kata AKP Satrio Wibowo saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits, Sabtu (23/03/24).
AKP Satrio Wibowo menjelaskan, kronologi bermula saat unit reskrim melaksanakan Patroli Ops Pekat Semeru 2024 di wilayah Kecamatan Glenmore pada Selasa (19/03/24) sekitar pukul 00.10 WIB.
Setibanya di depan Balai Desa Bumiharjo, petugas patroli mendapati sekelompok pemuda sedang nongkrong. Saat itu, terlihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan, sehingga petugas melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan pil koplo sebanyak 18 butir. Saat diinterogasi, pemuda itu mengaku mendapatkan barang terlarang itu dengan membelinya di DAS.
“Dari hasil interogasi tersebut, petugas operasi mendatangi kediaman DAS untuk melakukan penggeledahan,” ujar Kapolsek Glenmore.
Di kediaman DAS, ditemukan pil koplo sebanyak 606 butir serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp50 ribu. DAS mengaku membeli pil trex tersebut dari NHES.
“Petugas patroli pun melakukan pencarian terhadap NHES. Selanjutnya, DAS dan NHES beserta barang bukti dibawa ke Polsek Glenmore guna diproses lebih lanjut,” terang AKP Satrio Wibowo.
Dari tangan DAS, polisi berhasil amankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp50 ribu, 1 unit HP merek OPPO A5 2020, serta 606 butir pil berlogo Y. Sementara, dari hasil penggeledahan terhadap NHES, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp170 ribu, 1 unit HP merek OPPO A54 2020, 1078 butir pil berlogo Y, 2 kaleng botol, serta 2 bendel plastik klip. (IND/DIN)