Tutup Iklan X

Gelar Patroli, Gabungan Polisi dan Perhutani Temukan Puluhan Kayu Jati Olahan di Belakang Rumah Warga

Kayu Jati Olahan Diduga Hasil Illegal Logging Diamankan Polisi dan KPH Banyuwangi Selatan, Jumat (07/07/23). Foto: Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Petugas Polisi Hutan Mobil ( Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan telah menemukan puluhan kayu jati olahan  saat patroli di luar kawasan Hutan Perhutani di wilayah Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (07/07/23).

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna mengatakan, pihaknya menemukan puluhan kayu tali olahan di belakang rumah warga saat lakukan patroli.

“Tempatnya di Dusun Ringinmulyo RT 03 RW 0I, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi,” terangnya saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits.di di TKP.

Muhlisin menjelaskan, penemuan kayu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait tempat pemotongan kayu jati yang diduga ilegal.

Setelah melakukan pengecekan, ternyata memang ada tumpukan kayu jati olahan yang baru saja digergaji.

Petugas Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Pesanggaran.

Polsek Pesanggaran akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik kayu. Namun, pemilik kayu diduga sudah tidak berada di kediamannya.

Meski demikian, Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 92 batang kayu jati olahan sebanyak 4,308 m3. Barang bukti akan diamankan ke TPK Gaul Grajagan Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. (IND/DIN)